Terkesan Pembiaran PETI Di Sungai Kapuas Oleh Polda Kalbar

Sintang Kalbar - Sungai Kapuas / (Sungai Rambai), yang dulunya mengalir dengan jernih, kini menghadapi ancaman serius akibat dari aktivitas pertambangan emas tanpa izin yang berlangsung di sepanjang sungai tersebut. 

Informasi terbaru menyebutkan bahwa kegiatan pertambangan emas tanpa izin telah berlangsung lama di tengah sungai Kapuas. 

Sayangnya, dampaknya sangat merugikan lingkungan, dengan pertambangan tanpa izin ini menyebabkan sungai Kapuas menjadi dangkal dan mengganggu alur lalu lintas sungai.

Pendangkalan sungai Kapuas yang terjadi akibat aktivitas pertambangan ilegal ini membawa implikasi biaya yang besar apabila normalisasi sungai perlu dilakukan. 

Para ahli menggarisbawahi bahwa solusi terhadap situasi ini harus menjadi perhatian serius dari pemerintah daerah dan stakeholder terkait.

Abdullah, dari DPP Lidik Krimsus RI, menjelaskan bahwa pekerjaan pertambangan emas tanpa izin telah berlangsung dalam jangka waktu yang cukup lama, "Menariknya, hingga saat ini belum ada tindakan tegas atau larangan yang dikeluarkan oleh pihak-pihak  atau dari Kepolisian Daerah Kalimantan Barat terkait terhadap aktivitas tersebut, bahkan ada kesan Pembiaran", ujarnya.

"Kekhawatiran ini harus direspon serius oleh pemerintah daerah dan pihak-pihak yang memiliki kewenangan terkait," tegas Abdullah.

Penting untuk dicatat bahwa aktivitas pertambangan ini tidak dapat disebut sebagai metode tradisional, sebagaimana yang banyak dianggap. 

Para penambang menggunakan peralatan modern seperti mesin sedot berkapasitas besar yang dioperasikan dengan bahan bakar yang sangat besar pula.

"Dalam sehari, satu set mesin sedot ini dapat menghabiskan bahan bakar sebanyak setengah drum, atau bahkan lebih, tergantung pada situasi," ungkapnya.

Pengamatannya juga mengindikasikan bahwa bahan bakar yang digunakan dalam mesin sedot ini diduga menggunakan subsidi pemerintah.

"Masalahnya tidak hanya terbatas pada dampak lingkungan yang merugikan, namun juga menyangkut pelanggaran terhadap peraturan sektor migas," papar Abdullah.

Oleh karena itu, pihaknya mendorong Polres Sintang Polda Kalbar untuk mengambil tindakan pencegahan dan penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan emas tanpa izin ini. 

Tindakan ini harus berlaku bagi semua pihak yang terlibat, terutama yang beroperasi di Sungai Kapuas. 

Kondisi saat ini sangat kritis, di mana pasir yang timbul akibat aktivitas tambang telah menciptakan "pulau-pulau" baru di sungai ini saat musim kemarau.

Sebelumnya, demonstrasi besar-besaran telah dilakukan oleh pelaku pertambangan emas tradisional di berbagai kabupaten. 

Namun, hingga saat ini, masih belum jelas bagaimana Pemerintah Kabupaten Sintang merumuskan solusi untuk membantu para penambang.

"Penting untuk diingat bahwa memberikan izin Pertambangan Rakyat bukan berarti memberi izin untuk melakukan aktivitas pertambangan di tengah sungai atau di tepi sungai," tegasnya.
// res. Usd
Terkesan Pembiaran PETI Di Sungai Kapuas Oleh Polda Kalbar Terkesan Pembiaran PETI Di Sungai Kapuas Oleh Polda Kalbar Reviewed by shot14news on Agustus 21, 2023 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.