Featured Posts

[Travel][feat1]

Erikson Meminta Kapolda Kalbar Periksa SPBU 64.785.12 Telabang Soal Dugaan Mafia Migas

April 29, 2025

Foto : Tumpukan Jerigen

Sanggau Kalbar - Viral Pemilik SPBU 64.785.12 Telabang Kecamatan Tayan Hilir Kabupaten Sanggau diduga sarang Mafia BBM dan terkesan Kebal Hukum sebab dalam percakapan Petugas SPBU terkesan  mengutamakan Pengisian Bahan bakar Minyak ( BBM ) menggunakan Jerigen atau tangki siluman daripada masyarakat umum, dan dalam Video Tiktok tersebut Tampak tumpukan atau deretan Jerigen didalam Sebuah mobil Pickup di area SPBU tersebut dengan bebas.

Dalam Video Tiktok atas nama akun @kltvindonesia01 sangat jelas kejadian dan tampak tumpukan jerigen diluar dan didalam Mobil Pick-Up dengan rapi tersusun sepertinya telah disengaja atau terorganisir oleh petugas atau pemilik SPBU Telabang.

Masyarakat atas nama akun tiktok @kltvindonesia01 pengunggah Video dalam percakapan mengatakan" Kita Nunggu Lama lama, ini isinya bukan untuk umum lagi ini tau?, saya berapa lama nunggu antri, kalian ada ngisi ngga? Dan warga menunjukkan dan mengatakan Ini SPBU Telabang ini ( sambil terdengar logat bahasa asing), ini kita nunggu antri disini (SPBU) ngga dihargai", katanya dengan nada kesal.

Menanggapi Video Viral di Tiktok atas nama akun @kltvindonesia01, Erikson Ketua PWRI DPC Sintang mengatakan, "Unik memang padahal aturan dari Petamina sudah jelas tidak di izinkan melakukan antri menggunakan tangki siluman di SPBU  64.785.12 Telabang itu sudah jelas, Nah SPBU Telabang menurut saya patut Aparat Kepolisian Polda Kalbar melakukan pemeriksaan, dan tangkap oknum oknum yang melakukan perbuatan curang atau oknum mafia migas BBM Subsidi di SPBU Telabang Kabupaten Sanggau", pinta Erik.

" Kalau BBM di SPBU itu berarti BBM Subsidi milik Masyarakat Umum, bukan milik pengantri, dan kerab kali saya mendengar isu isu miring tentang SPBU  64.785.12 Telabang, apakah memang sengaja dibina atau memang Luput dari Pantauan Aparat Penegak Hukum Polda Kalbar?, dan saya berharap agar Polda Kalbar memeriksa SPBU Telabang, Dilihat dari Kapasitas banyaknya jerigen ini sepertinya Sudah terakomodir, maka Kapolda harus bertindak", harap Erik kembali pada 30/4/2025.

Red.tn.tim

Erikson Meminta Kapolda Kalbar Periksa SPBU 64.785.12 Telabang Soal Dugaan Mafia Migas Erikson Meminta Kapolda Kalbar Periksa SPBU 64.785.12 Telabang Soal Dugaan Mafia Migas Reviewed by shot14news on April 29, 2025 Rating: 5

Warga Masyarakat Landau Beringin Terisolir, Jembatan Terputus Akibat Hujan

Mei 22, 2024

Sintang Kalbar - Salah Satu jembatan dilaporkan terputus akibat banjir yang menerjang wilayah Desa Landau Beringin Kecamatan Kayan Hilir Kab.Sintang, Selasa (21/06) malam lalu. 

Jembatan Sungai Mau diperkirakan sepanjang 34 meter tersebut hancur dan hanyut akibat derasnya banjir yang menghantamnya. 

Anto salah satu warga yang melihat langsung kejadian tersebut menjelaskan, "banjir terjadi usai hujan dengan intensitas tinggi mengguyur wilayahnya dalam waktu semalam. Dan pagi hari air mulai naik dan menghancurkan jembatan utama kami, "Sampai saat ini, aktifitas masyarakat masih belum bisa dilakukan di area sungai, baik pengguna transportasi maupun pejalan kaki," kata Anto melalui sambungan telepon, Rabu (22/5/24). 

Anto menjelaslan, "Jembatan ini merupakan akses utama warga masyarakat menuju pusat Kota Sintang dan ke lahan perkebunan masyarakat, dan sementara waktu masyarakat belum bisa berbuat apa apa masih dalam kondisi terisolir", jelas Anto.

Menurut Anto Pihak pemerintahan desa Landau Beringin juga terus berkoordinasi dengan pihak terkait guna melakukan penanganan darurat.untuk mengupayakan perbaikan jembatan Sungai Mau Desa Landau Beringin Kecamatan Kayan Hilir dan Masyarakat berharap ada perhatian dari Pemerintah Kabupaten Sintang untuk cepat melakukan perbaikan jembatan tersebut karna jembatan tersebut adalah akses utama masyarakat dalam kegiatan sehari.

Anto menjelaskan kembali, akibat dan hanyutnya jebatan juga berdampak pada 56 rumah di Desa Landau Beringin Kecamatan Kayan Hilir dan Sedikitnya 1257 jiwa terdampak kejadian, Hingga berita diturunkan, tidak ada warga yang mengungsi maupun korban jiwa akibat peristiwa, sementara warga masih terisolir", jelasnya.

// red.Ant.
Warga Masyarakat Landau Beringin Terisolir, Jembatan Terputus Akibat Hujan Warga Masyarakat Landau Beringin Terisolir, Jembatan Terputus Akibat Hujan Reviewed by shot14news on Mei 22, 2024 Rating: 5

POLDA KALBAR Diminta Periksa Tambang Emas PT SPM

Mei 22, 2024
Sanggau Kalbar - Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sanggau Akhirnya memberikan tanggapan soal Tambang Emas PT. Satria Pratama Mandiri (PT. SPM)  di Kecamatan Mukok Desa Inggis kabupaten Sanggau  Kalimantan Barat.

Sontak dengan Pernyataan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sanggau Sukanto bahwa dengan Keberadaan Tambang Emas PT.SPM yang ternyata memang telah memiliki Ijin Usaha Pertambangan Operasi Produksi, Namun tidak ada izin Eksplorasi melakukan Operasi Produksi Penambangan di Bantaran Sungai Kapuas, "Saya Sampaikan dengan tegas bahwa Tambang Emas PT SPM telah mengantongi Izin IUP OP di wilayah Darat, Namum Pemerintah Kabupaten Sanggau dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup tidak pernah menyetujui atau Memeberikan izin untuk melakukan Penambangan Emas di Bantaran Sungai Kapuas, kata Sukanto melalui Selular Miliknya pada 21 Mei 2024.

Sementara ditempat terpisah Erikson Ketua PWRI Sintang mengomentari, "Kita bicara Fakta, bukan soal PT SPM sudah berhenti beraktivitas disungai Kapuas atau hanya sebentar saja mereka melakukan penambangan, namun Soal dampak akibat kerusakan lingkungan bantaran Sungai kapuas, kemudian soal Pajak, soal siapa pemasok Mercury sumbernya dari Perusahaan mana, hasil Tambangnya dijual kemana, berapa banyak emas hasil tambang, semua pantas di periksa/ Audit, itu semua menyangkut legalitas dan dugaan Penggelapan pajak negara, jika memang Aparat penegak hukum dalam hai ini Polda Kalbar, Kapolri tidak melakukan Pemeriksaan audit terhadap PT SPM, ini akan menjadi pertanyaan besar, ada apa Aparat penegak hukum dengan PT SPM selama ini, apakah itu ada unsur Pembiaran?", ungkap Erikson pada 21 mei 2024.



Terkait soal wartawan Kapuaspost.web.id dan wartawan media Metro7.co.id, Sebagai wartawan yang Profesional seharusnya yang bersangkutan memahami etika seorang wartawan atau jurnalis, buka arogan seolah dirinya adalah penegak hukum, tidak boleh men Juctice, saya menduga jangan jangan wartawan tersebut selama ini dapat Sopoi atau menjadi beking di Tambang Emas PT.SPM sehingga sampai berani men Juctice, Wartawan seperti itu tidak layak jadi wartawan tak ber etika, dan Pimpinan redaksinya juga harus bertanggung jawab, jelas Wartawan men Juctice bisa dilaporkan karena sudah menuduh Wartawan seluruh Dunia Komplotan Wartawan Abal abal", kata erik kembali.

// red.tim
POLDA KALBAR Diminta Periksa Tambang Emas PT SPM POLDA KALBAR Diminta Periksa Tambang Emas PT SPM Reviewed by shot14news on Mei 22, 2024 Rating: 5

Mantan Kadisdik Ditahan Kajari Sekadau, Ini Kasusnya👇

Agustus 31, 2023


Sekadau-Metro Borneo.com

Kejaksaan Negeri Sekadau gelar Press Release terkait penahanan tersangka dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam kegiatan pengadaan Meubelair Sekolah pada Dinas Pendidikan Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2020 di Aula Kejaksaan Negeri Sekadau, Kamis, 31/8/2023. 

Kejaksaan Negeri Sekadau Menetapkan 2 (dua) tersangka Kasus Korupsi di Dinas Pendidikan Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2020. 

Kedua tersangka tersebut yakni 'HD' seorang direktur perusahaan penyedia Barang dan 'LS' mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sekadau, keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi Pengadaan Meubelair Sekolah pada Tahun 2020.

"Hari ini penyidik telah melakukan penahanan terhadap tersangka HD dan LS selama 20 hari kedepan dan itu bisa kita perpanjang", ungkap Kajari Sekadau, Zein Yusri Munggaran dalam Konferensi Pers Kamis, 31/08/23.

Diantara riwayat kasus yang menjerat keduanya yakni bahwa dalam Perencanaan Pengadaan Barang dan Jasa Meubelair berupa Meja dan Kursi Sekolah sudah termuat dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Pendidikan Kabupaten Sekadau adanya kegiatan pengadaan Meubelair Sekolah yang dipecah menjadi sebanyak 34 (tiga puluh empat) paket dengan perincian;

1. Belanja pengadaan Meubelair untuk diserahkan kepada pihak ketiga sebanyak 2 paket pekerjaan senilai Rp 400.000.000 (Empat ratus juta rupiah).

2. Belanja modal pengadaan mobelair untuk keperluan Sekolah sebanyak 32 paket pekerjaan senilai Rp 3.718.712.000 (tiga milyar tujuh ratus delapan belas juta tujuh ratus dua belas ribu rupiah).

Bahwa harga perkiraan sendiri dibuat tanpa melakukan survei pasar atau mencari harga dan kualitas dari beberapa sumber HPS dibuat dengan cara membagi Pagu Anggaran sehingga didapatkan harga perkiraan sendiri untuk masing-masing pekerjaan.

Proses pengadaan juga tidak dilakukan secara lelang melainkan penunjukan langsung oleh PA/PPK rencana pengadaan tidak diumumkan di papan pengumuman dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) dan tidak mencantumkan spesifikasi teknis.

"Terdapat juga indikasi pemahalan harga (mark up) atas pengadaan Meubelair tersebut, karena tidak ada melakukan survei harga pasar sehingga tidak ada dasar dalam penetapan harga perkiraan sendiri (HPS)", pungkas Kajari. 


(Sy/Jhon)

Mantan Kadisdik Ditahan Kajari Sekadau, Ini Kasusnya👇 Mantan Kadisdik Ditahan Kajari Sekadau, Ini Kasusnya👇 Reviewed by metroborneo on Agustus 31, 2023 Rating: 5

Lakalantas di KM 4 Senuruk, Ini Penjelasan Kasatlantas Polres Sekadau

Agustus 25, 2023

SEKADAU-Metro Borneo.com

Peristiwa kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban jiwa, terjadi tepatnya di jalan Merdeka Barat Km. 4 Dusun Senuruk Desa Sungai Ringin, kecamatan Sekadau Hilir, kabupaten Sekadau, pada Jum'at (25/8/2023) siang pukul 11.00 WIB. 

Kapolres Sekadau AKBP Suyono melalui Kasat Lantas IPTU Pandi menjelaskan, peristiwa kecelakaan ketika kendaraan truk Tangki Hino warna putih yang dikemudikan WY dari arah Pontianak menuju Sekadau, pada saat melintasi jalan Merdeka Barat Dusun Senuruk Km. 4, tepatnya di tikungan depan Kantor Samsat Sekadau.

"Dari arah berlawanan tiba-tiba ada sepeda motor Honda Verza warna hitam, mengerem di tikungan kemudian tergelincir jatuh sehingga masuk ke bawah truk Tangki Hino dan terlindas ban belakang truk," terang Kasat Lantas IPTU Pandi.

Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor Verza yakni AK (15) yang berstatus pelajar, mengalami luka berat di bagian kepala dan kaki yang mengakibatkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Peristiwa ini terjadi pada saat kondisi cuaca hujan lebat. 

"Kita sudah lakukan olah TKP, terhadap korban, kita sudah evakuasi menggunakan ambulan, dan kita amankan mobil truk tangki Hino beserta supirnya untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ujar IPTU Pandi. 

Seringnya peristiwa kecelakaan yang terjadi akhir-akhir ini di Kabupaten Sekadau, Kasat Lantas meminta para pengemudi kendaraan berhati-hati agar mengutamakan keselamatan daripada kecepatan. 

"Diimbau untuk semua pengguna jalan agar berhati-hati saat berkendara apalagi saat ini masuk musim penghujan dimana kondisi jalan licin, utamakan keselamatan dan patuhi rambu lalu lintas," imbaunya.


(Aji/Jhon)

Lakalantas di KM 4 Senuruk, Ini Penjelasan Kasatlantas Polres Sekadau Lakalantas di KM 4 Senuruk, Ini Penjelasan Kasatlantas Polres Sekadau Reviewed by metroborneo on Agustus 25, 2023 Rating: 5

*Pencuri Buah Kelapa Sawit PT. PHS Ditangkap Satreskrim Polres Sekadau*

Agustus 23, 2023

SEKADAU-Metro Borneo.com

Sat Reskrim Polres Sekadau menangani tindak pidana pencurian buah kelapa sawit di PT. Permata Hijau Sarana (PHS), Desa Sungai Kunyit, Kecamatan Sekadau Hilir. Kasus ini terjadi pada Selasa (22/8) sekitar pukul 15.30 WIB.

Kasat Reskrim Polres Sekadau, IPTU Rahmad Kartono menuturkan, kejadian tersebut berawal saat Satpam perusahaan melakukan patroli di sekitar jalan poros D dan E Divisi 4 PT. PHS. Mereka melihat mobil Taft warna hitam yang dikendarai oleh terduga pelaku dengan inisial MJ sedang mengangkut buah kelapa sawit.

"MJ awalnya mengaku bahwa buah tersebut milik Anuar dan Tusman. Namun setelah dilakukan penelusuran, diketahui bahwa buah kelapa sawit itu sebenarnya milik kebun inti PT. PHS," ujar IPTU Rahmad, Rabu (23/8/2023).

Setelah diinterogasi, MJ mengakui bahwa buah yang dia angkut adalah milik PT. PHS. MJ beserta mobilnya kemudian diamankan oleh Satpam  dan dibawa ke kantor PT. PHS. Setelah ditimbang, jumlah total buah yang diambil sebanyak 1.480 kg.

Akibat kejadian tersebut, PT. PHS mengalami kerugian sebesar Rp 2.960.000. Pihak perusahaan melaporkan kasus pencurian ini ke Polres Sekadau.

Terhadap MJ, yang diduga sebagai pelaku, telah diamankan oleh Sat Reskrim Polres Sekadau untuk menjalani penyidikan. Barang bukti yang berhasil disita antara lain 1 buah rojok, gancu, parang, 1 lembar nota timbangan, dan 1 unit mobil Daihatsu Taft dengan Nomor Polisi E 1036 ZX beserta kunci kontak.

"Saat ini MJ statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka, dengan persangkaan pasal 362 KUHP," tukas Kasat Reskrim Polres Sekadau IPTU Rahmad Kartono.


(Aji/Jhon)

*Pencuri Buah Kelapa Sawit PT. PHS Ditangkap Satreskrim Polres Sekadau* *Pencuri Buah Kelapa Sawit PT. PHS Ditangkap Satreskrim Polres Sekadau* Reviewed by metroborneo on Agustus 23, 2023 Rating: 5

Kapolres Bersama Bupati Sekadau, Tanam Pohon Durian & Tengkawang

Agustus 23, 2023

Sekadau-Metro Borneo.com

Bupati Sekadau Aron SH menghadiri acara tanam pohon serentak yang diselenggarakan oleh Polisi Republik Indonesia dan Polres Sekadau di taman Kehati pada hari Rabu tanggal 23 Agustus 2023.

Menurut Kapolres Sekadau, AKBP Suyono., bahwa acara ini bertemakan Polri Lestarikan Negeri, Penghijauan Sejak Dini, diselenggarakan secara serentak di 34 Polda dan 660 Polres se-Indonesia dan pada jam sama diadakan di Labuan Bajo NTT.

"Kapolri saat ini sudah mengadakan penanaman pohon di Labuan Bajo, NTT bersama dengan 34 Kapolda dan diikuti secara serentak oleh Polres dan Polsek se-Indonesia dengan menanam 78 ribu pohon dengan tujuan membantu pemerintah mengurangi dampak perubahan iklim saat ini,"tegasnya.

Sementara itu Bupati Sekadau, dalam sambutannya mengatakan bahwa pemerintah daerah menyambut baik kegiatan tanam pohon bersama kali ini yang tentu saja sangat membantu pemerintah dan masyarakat Indonesia khususnya warga kabupaten Sekadau dan di tempat yang sudah disiapkan ini.

"Tentu sebagai Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau kami bersyukur atas kegiatan ini bagaimanapun dalam rangka kita menghijaukan bumi kita ini kita rasakan bahwa dunia dan daerah kita ketika musim kemarau panasnya luar biasa,"ujar Bupati.

Bupati Sekadau mengatakan untuk kegiatan tahun ini khususnya dalam rangka ulang tahun pemerintah daerah akan menggerakkan penanaman pohon sebagai prioritas Pemerintah Daerah.

"Kami Pemerintah Daerah bekerja sama dengan dinas lingkungan hidup bergerak menanam hutan khususnya di Taman Kehati ini dan kami sudah menanam Durian dan Tengkawang karena Tengkawang merupakan simbol Kabupaten Sekadau tentu akan mendapatkan prioritas untuk penanamannya", tambah Bupati.

Bupati juga menyampaikan bahwa dalam rangka ulang tahun pemerintah daerah nanti,  akan melaksanakan juga penanaman pohon ini khususnya di taman kehati yang cukup luas sekitar 25 hektar ini dengan luas komplek Pemda ini 109 hektar, taman kehati 25 hektar, hutan kota 20 hektar.

"Secara bersama kita akan menanamkan pohon di lingkungan ini, biar suasananya tetap seperti suasana di kampung di mana udaranya segar dan ini tentunya bisa menarik banyak orang untuk datang dan berkunjung", katanya.

Menurut Bupati, dalam rangka ulang tahun Pemerintah tahun ini kita akan menginstruksikan ke Pemerintah Kecamatan dan Kabupaten untuk melakukan penanaman sampai ke desa-desa di mana dibagikan 20-30 bibit setiap desanya sehingga masyarakat serentak menanamnya pada ulang tahun Pemerintah tahun ini.


(Tim)

Kapolres Bersama Bupati Sekadau, Tanam Pohon Durian & Tengkawang Kapolres Bersama Bupati Sekadau, Tanam Pohon Durian & Tengkawang Reviewed by metroborneo on Agustus 23, 2023 Rating: 5

Terkesan Pembiaran PETI Di Sungai Kapuas Oleh Polda Kalbar

Agustus 21, 2023
Sintang Kalbar - Sungai Kapuas / (Sungai Rambai), yang dulunya mengalir dengan jernih, kini menghadapi ancaman serius akibat dari aktivitas pertambangan emas tanpa izin yang berlangsung di sepanjang sungai tersebut. 

Informasi terbaru menyebutkan bahwa kegiatan pertambangan emas tanpa izin telah berlangsung lama di tengah sungai Kapuas. 

Sayangnya, dampaknya sangat merugikan lingkungan, dengan pertambangan tanpa izin ini menyebabkan sungai Kapuas menjadi dangkal dan mengganggu alur lalu lintas sungai.

Pendangkalan sungai Kapuas yang terjadi akibat aktivitas pertambangan ilegal ini membawa implikasi biaya yang besar apabila normalisasi sungai perlu dilakukan. 

Para ahli menggarisbawahi bahwa solusi terhadap situasi ini harus menjadi perhatian serius dari pemerintah daerah dan stakeholder terkait.

Abdullah, dari DPP Lidik Krimsus RI, menjelaskan bahwa pekerjaan pertambangan emas tanpa izin telah berlangsung dalam jangka waktu yang cukup lama, "Menariknya, hingga saat ini belum ada tindakan tegas atau larangan yang dikeluarkan oleh pihak-pihak  atau dari Kepolisian Daerah Kalimantan Barat terkait terhadap aktivitas tersebut, bahkan ada kesan Pembiaran", ujarnya.

"Kekhawatiran ini harus direspon serius oleh pemerintah daerah dan pihak-pihak yang memiliki kewenangan terkait," tegas Abdullah.

Penting untuk dicatat bahwa aktivitas pertambangan ini tidak dapat disebut sebagai metode tradisional, sebagaimana yang banyak dianggap. 

Para penambang menggunakan peralatan modern seperti mesin sedot berkapasitas besar yang dioperasikan dengan bahan bakar yang sangat besar pula.

"Dalam sehari, satu set mesin sedot ini dapat menghabiskan bahan bakar sebanyak setengah drum, atau bahkan lebih, tergantung pada situasi," ungkapnya.

Pengamatannya juga mengindikasikan bahwa bahan bakar yang digunakan dalam mesin sedot ini diduga menggunakan subsidi pemerintah.

"Masalahnya tidak hanya terbatas pada dampak lingkungan yang merugikan, namun juga menyangkut pelanggaran terhadap peraturan sektor migas," papar Abdullah.

Oleh karena itu, pihaknya mendorong Polres Sintang Polda Kalbar untuk mengambil tindakan pencegahan dan penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan emas tanpa izin ini. 

Tindakan ini harus berlaku bagi semua pihak yang terlibat, terutama yang beroperasi di Sungai Kapuas. 

Kondisi saat ini sangat kritis, di mana pasir yang timbul akibat aktivitas tambang telah menciptakan "pulau-pulau" baru di sungai ini saat musim kemarau.

Sebelumnya, demonstrasi besar-besaran telah dilakukan oleh pelaku pertambangan emas tradisional di berbagai kabupaten. 

Namun, hingga saat ini, masih belum jelas bagaimana Pemerintah Kabupaten Sintang merumuskan solusi untuk membantu para penambang.

"Penting untuk diingat bahwa memberikan izin Pertambangan Rakyat bukan berarti memberi izin untuk melakukan aktivitas pertambangan di tengah sungai atau di tepi sungai," tegasnya.
// res. Usd
Terkesan Pembiaran PETI Di Sungai Kapuas Oleh Polda Kalbar Terkesan Pembiaran PETI Di Sungai Kapuas Oleh Polda Kalbar Reviewed by shot14news on Agustus 21, 2023 Rating: 5

Jalan X PT Kayu Lapis Berdebu, Bule Minta Perusahaan Secara Rutin Lakukan Penyiraman Jalan

Agustus 08, 2023

Sekadau-Metro Borneo.com

Minggu pertama Agustus 2023 merupakan musim kemarau. Dampak dari musim ini, debu tebal di permukaan jalan sampai masuk ke rumah-rumah. Warga sampai terjangkit penyakit gangguan pernapasan seperti flu dan batuk.

Setiap hari, debunya kian tebal, pengendara motor dan para pejalan kaki mengaku tak kuat saat melintas jalanan itu akibat aktivitas kendaraan berlalu-lalang disepanjang jalan X PT Kayu Lapis.

Salah seorang warga, Bule yang berasal dari Turki yang terdampak debu sebutkan, akibat kondisi jalan tersebut, aktivitas warga terhambat. 

Katanya, anak-anak sekolah yang melintasi jalan harus pelan-pelan, karena disaat siang hari dan rame mobil lewat, jarak batas pandang paling sekitar 30 meter.

Sering saya ingatkan kepada anak-anak agar hati-hati serta menyalakan lampu motor untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, pesannya.

Lanjut dia, terlebih saat diterpa angin, minta ampun lah debunya, pakaian mereka kerap kali terlihat kotor. Kondisi jalan seperti ini sangat berdampak pada kesehatan.

Bule panggilan akrab warga ini juga jelaskan, penyakit yang mudah menyerang saat kondisi cuaca ekstrim seperti ini yaitu ISPA (Infeksi Saluran Pernafasan Akut) .  "Penyebabnya, kondisi udara yang kering memasuki musim kemarau menjadi faktor resiko," paparnya.

Penyakit tersebut biasanya dengan mudah menyerang anak-anak, dikarenakan anak-anak sangat gemar bermain diluar rumah dan jajan sembarangan. 

"Potensi penyakit datang ketika mereka bermain dan tidak menjaga kebersihan," katanya. 

Dirinya juga berpesan kepada anak-anak sekolah untuk lebih berhati-hati lagi dalam memilih jajanan. Tidak hanya itu, Bule juga menyarankan untuk menggunakan masker sebagai pelindung dari debu yang berterbangan. Dengan menjaga kebersihan baik dari makanan, pakaian dan lingkungan, besar kemungkinan untuk terhindar dari segala macam penyakit terutama flu. 

Masih diwaktu yang sama, warga jalan Kayu Lapis ini berharap kepada para Perusahaan yang ada disepanjang jalur Kayu Lapis agar melakukan penyiraman di wilayah masing-masing. 

Diakuinya untuk PT MPE, agak rutin lah melakukan penyiraman. Tadi pas saya lewat mereka nyiram di Km 9.

"Jadi saya harap bagi Perusahaan yang lain, supaya merealisasikan CSR nya. Kita diam bukan berarti kita tak paham, kasihan kami warga makan debunya, jangan udah kita ribut baru mereka bekalot", pungkasnya.

Selasa, 8 Agustus 2023

(Jhon)

Jalan X PT Kayu Lapis Berdebu, Bule Minta Perusahaan Secara Rutin Lakukan Penyiraman Jalan Jalan X PT Kayu Lapis Berdebu, Bule Minta Perusahaan Secara Rutin Lakukan Penyiraman Jalan Reviewed by metroborneo on Agustus 08, 2023 Rating: 5

Polres Sekadau Ungkap 7 Kasus Kriminal, Termasuk Pencurian Uang 898 Juta Rupiah

Agustus 08, 2023

SEKADAU-Metro Borneo.com

Kapolres Sekadau AKBP Suyono yang diwakili Wakapolres Kompol Hoerrudin didampingi Kasat Reskrim IPTU Rahmad Kartono menggelar press release pengungkapan kasus kriminalitas selama kurun waktu bulan Juni hingga bulan Agustus 2023.

"Kasus yang berhasil kita ungkap yakni berjumlah 7 kasus antara lain 1 kasus pencurian dengan kekerasan (Curas), 3 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), 2 kasus penjualan emas tanpa ijin, dan 1 kasus persetubuhan anak dibawah umur," ungkap Wakapolres membuka press release di depan ruang Sikeu Polres Sekadau, pada Selasa (8/8/2023) pagi. 

Sementara itu Kasat Reskrim IPTU Rahmad Kartono membeberkan, dari ke tujuh kasus tersebut, terdapat 9 pelaku tindak pidana atau tersangka yang berhasil diamankan oleh Sat Reskrim Polres Sekadau dari lokasi berbeda. Dalam press release ini, Sat Reskrim juga menghadirkan para tersangka berikut barang bukti tindak pidana yang telah diamankan. 

Untuk kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di SP 3 Padak dusun Sebaung kecamatan Belitang pada tanggal 26 Juli 2023, Sat Reskrim telah menangkap 1 orang tersangka dan 3 tersangka lainnya masih buron.

Tersangka melakukan aksi pencurian dengan menodongkan senjata tajam berupa golok dan celurit serta mengikat kedua korban dan melakban mulut korban. Kerugian korban akibat aksi pencurian ini yakni sebesar 898 juta rupiah. Sedangkan barang bukti yang diamankan yakni berupa uang tunai senilai 91,5 juta rupiah, 1 unit mobil Toyota Innova, ponsel dan sepeda motor yang digunakan pelaku dari hasil kejahatan tersebut. 

Berikutnya adalah kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berjumlah 3 kasus. Tersangka dalam kasus ini berjumlah 5 orang yang diamankan pada 7 Juni 2023 di kecamatan Nanga Taman dan Nanga Mahap. Modus dari kasus ini adalah pelaku merekrut calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan dijanjikan bekerja di Malaysia. Dari ke lima tersangka, Sat Reskrim menyita barang bukti dari para pelaku berupa ponsel, rekening (ATM) dan pasport. 

Kasus berikutnya adalah tindak pidana penampungan emas tanpa ijin berjumlah 2 kasus, yakni 1 kasus di kecamatan Nanga Mahap dan 1 kasus di kecamatan Belitang Hilir yang telah diungkap pada bulan Juni 2023. Dari kedua kasus ini, Sat Reskrim telah mengamankan 2 pelaku beserta barang bukti berupa butiran emas total seberat 63,93 gram.

Dan untuk kasus persetubuhan anak dibawah umur yang terjadi di kecamatan Sekadau Hilir, Sat Reskrim telah mengamankan 1 orang tersangka di Pontianak dimana tersangka merupakan abang ipar korban. 

Dari kasus-kasus tersebut, Wakapolres Sekadau Kompol Hoerudin menyampaikan imbauan agar masyarakat Kabupaten Sekadau selalu berhati-hati dalam menyimpan harta berharga, dan jangan mudah terbawa iming-iming apapun itu.

"Termasuk iming-iming pekerjaan harus diteliti dan dicari informasi kebenarannya dahulu, jika perlu bisa ditanyakan ke pihak kepolisian terlebih dahulu," imbau Wakapolres sekaligus menutup giat Press Release.


(Aji/Jhon)

Polres Sekadau Ungkap 7 Kasus Kriminal, Termasuk Pencurian Uang 898 Juta Rupiah Polres Sekadau Ungkap 7 Kasus Kriminal, Termasuk Pencurian Uang 898 Juta Rupiah Reviewed by metroborneo on Agustus 08, 2023 Rating: 5

*Apel Siaga Dalam Rangka Penanggulangan Karhutla di Wilayah Kabupaten Sekadau Tahun 2023*

Juli 31, 2023

SEKADAU-Metro Borneo.com

Apel siaga penanggulangan Karhutla digelar di Polres Sekadau, dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Suyono, S.I.K., S.H., M.H, dihadiri Bupati Sekadau yang diwakili Sekretaris BPBD Gelinus, S.Pd, Dandim 1204 Sekadau Sanggau diwakili Danramil Sekadau Hilir, Letda Joko Budi Santoso, beserta unsur terkait lainnya, Selasa (1/8/2023) pagi.

Peserta apel terdiri dari pleton TNI, gabungan Staf dan Satuan fungsi Polres Sekadau, Bhabinkamtibmas, Dinas Kesehatan, BPBD, RAPI Sekadau, serta gabungan perusahaan dari PT. Parna dan PT. KSP.

Dalam amanatnya Kapolres Sekadau AKBP Suyono menyampaikan, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi permasalahan yang serius di Indonesia, terutama di Provinsi Kalimantan Barat.

"Karhutla perlu menjadi perhatian kita bersama karena memiliki dampak yang luas, seperti gangguan kesehatan masyarakat, kerusakan ekosistem, dan dampak ekonomi negara. Karhutla juga memengaruhi kredibilitas pemerintah dan hubungan bilateral dengan negara tetangga," ujar Kapolres.

Pada bulan Januari hingga Juli 2023, tercatat ada 955 titik api di Kabupaten Sekadau, dengan peningkatan yang signifikan pada bulan Juli sebanyak 860 titik. Oleh karena itu, Polda Kalbar khususnya Polres Sekadau berkomitmen untuk serius dalam menangani masalah Karhutla dengan pendekatan yang responsif, partnersip, dan solutif.

Penanganan karhutla ini, harus dilakukan dengan sinergitas seluruh stakeholder terkait, supaya hasilnya memiliki dampak dari setiap tindakan dan upaya yang dilakukan.

"Kita dituntut mampu menggerakkan masyarakat sekitar bersama Kepala Desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang kita sebut 3 pilar desa, didukung dengan tim penyuluh dari instansi terkait dan potensi masyarakat serta perusahaan yang ada, termasuk kelompok peduli api," tegas Kapolres AKBP Suyono.

AKBP Suyono menekankan, untuk menangani karhutla, perlu melakukan sosialisasi, penyuluhan, dan pengawasan yang melibatkan berbagai stakeholder. Selain itu, penting juga untuk memahami aturan hukum terkait karhutla dan menyampaikan dampak negatif dan risiko hukum kepada masyarakat.

"Dengan melaksanakan apel siaga karhutla ini, kita berharap dapat bekerja sama dalam menekan angka titik api dan mencegah bencana kabut asap di Kabupaten Sekadau. Tetap jaga kesehatan, kekompakan, dan disiplin dalam melaksanakan tugas dengan baik, ikhlas dan tanggung jawab," tutup Kapolres mengakhiri amanatnya.


(Aji/Jhon)

*Apel Siaga Dalam Rangka Penanggulangan Karhutla di Wilayah Kabupaten Sekadau Tahun 2023* *Apel Siaga Dalam Rangka Penanggulangan Karhutla di Wilayah Kabupaten Sekadau Tahun 2023* Reviewed by metroborneo on Juli 31, 2023 Rating: 5

DIDUGA AKTIVITAS PETI MAKIN MARAK DI NANGA MAHAP, MARTINUS SUDARNO SURATI KAPOLRI

Juli 31, 2023

Sekadau-Metro Borneo.com

Pertambangan Emas Tanpa Ijin atau PETI terus menjadi perhatian Pemerintah. Diperlukan upaya bersama dan dukungan seluruh pihak untuk mendorong penanganan isu PETI beserta dampak yang ditimbulkan.

PETI adalah kegiatan memproduksi mineral seperti logam mulia (emas) yang dilakukan oleh masyarakat atau perusahaan tanpa memiliki ijin, tidak menggunakan prinsip pertambangan yang baik, serta memiliki dampak negatif bagi lingkungan hidup, ekonomi, dan sosial, serta memicu kerusakan lingkungan. Kegiatan ini juga memicu terjadinya konflik horisontal di dalam masyarakat.

Dampak sosial kegiatan PETI antara lain, dapat memicu terjadinya konflik sosial di masyarakat, menimbulkan kondisi rawan dan gangguan keamanan dalam masyarakat, menimbulkan kerusakan fasilitas umum, berpotensi menimbulkan penyakit masyarakat, dan gangguan kesehatan akibat paparan bahan kimia (air raksa).

Selain itu, akan memicu kesenjangan ekonomi masyarakat, menimbulkan kelangkaan BBM, dan berpotensi terjadinya kenaikan harga barang kebutuhan masyarakat.

Akibat aktivitas PETI akan menimbulkan kerusakan lingkungan hidup, merusak hutan apabila berada di dalam kawasan hutan, dapat menimbulkan bencana lingkungan, mengganggu produktivitas lahan pertanian dan perkebunan, serta dapat menimbulkan kekeruhan air sungai dan pencemaran air.

Belakangan ini, viral dimedia sosial (Facebook) termasuk grup Sekadau Informasi (SI) dimana, akibat "keruhnya Sungai Sekadau" yang merupakan sumber kehidupan masyarakat akan kebutuhan seperti air buat Wudhu, air minum, untuk mencuci pakaian/perkakas dapur, juga untuk mandi bagi masyarakat sekitar.

Bermuara dari keluh kesah maupun komentar para netizen di grup FB tersebut, menggugah hati seorang anggota legislatif Propinsi, yakni Martinus Sudarno yang merupakan putra daerah Sekadau menyurati Kapolri dengan tujuan agar Kapolri segera mengambil sikap tegas atas situasi yang sedang tidak baik-baik saja.

Dalam surat terbuka Martinus Sudarno selaku perwakilan masyarakat yang terdampak tersebut menyimpulkan agar Kapolri dengan segera menertibkan aktivitas PETI seperti dibawah ini.



Kepada Yth.

Bapak Kapori

Di-

Jakarta


Saya Martinus Sudarno,SH. Anggota DPRD Prov. Kalbar.

Ijin melaporkan tindak pidana pencemaran lingkungan oleh penambang emas tanpa ijin di perhuluan Sungai Sekadau di Kabupaten Sekadau Provinsi Kalimantan Barat.

Selama ini terkesan ada nya pembiaran oleh aparat penegak hukum, padahal ribuan masyarakat yg masih memanfaatkan air sungai tsb utk minum, mandi, cuci, usaha keramba & nelayan tangkap tradisional.

Kami tidak tahu lagi harus mengadu kemana? Kami berharap Mabes Polri turun ke lapangan utk menangani perkara ini. 

Beberapa kejadian yg ditangkap hanya pekerja di lapangan, sedangkan cukong/pemilik modal/ penadah tidak tersentuh hukum.

Demikian utk ditindaklanjuti.


Pontianak, 31 Juli 2023

Ttd

Martinus Sudarno, SH.


Disaat media ini menghubungi salah seorang tokoh masyarakat Sekadau, Drs. Paulus Subarno, M.Si via WhatsApp, apa tanggapannya terkait viralnya di medsos 'Sungai Sekadau Keruh', dirinya mengaku, sangat prihatin. "Air merupakan kebutuhan orang banyak, marilah kita bersama-sama memikirkan kebutuhan orang banyak tersebut, betul, saya sangat prihatin", ucapnya berharap semoga persoalan ini cepat ada solusinya.

Ditempat yang berbeda, Mbet salah seorang warga sekitar bantaran Sungai Sekadau sangat  menyesalkan atas keruhnya Sungai itu. Kalau hal ini tetap seperti ini, tak tau lagi harus ngadu kemana.

Mbet juga menyinggung terkait pengadaan air bersih, udah beberapa kali ada proyek air bersih di Mahap ini, tapi tak ada yang ngalir, semuanya gagal. Anehnya lagi, para kontraktor pada senyap ja, gak ada yang diproses. Ditambah lagi sungai Sekadau yang harapan satu-satunya, tapi udah macam air kubangan kerbau.

Kata dia, saya sangat setuju pak Sudarno langsung menyurati pak Kapolri. Setiap ada penindakan, yang ditangkap itu cuma pekerja buruh yang memang sekedar untuk menyambung hidup keluarganya.

Lalu, pusaran inti yang terlibat seperti bos besar, pemodal, penjual alat atau mesin, pemain minyak, penjual air raksa atau perak, pemilik tanah/lokasi, pembeli emas atau penadah kenapa tak tersentuh?  Ini pertanyaan besar buat kita. Ada apa ini? Sindir warga ini seraya bertanya.

(Selasa, 1 Agustus 2023)

(Jhon)

DIDUGA AKTIVITAS PETI MAKIN MARAK DI NANGA MAHAP, MARTINUS SUDARNO SURATI KAPOLRI DIDUGA AKTIVITAS PETI MAKIN MARAK DI NANGA MAHAP, MARTINUS SUDARNO SURATI KAPOLRI Reviewed by metroborneo on Juli 31, 2023 Rating: 5

Terjaring Razia Dipenginapan, Dua Pasangan Bukan Suami Istri Digelandang Ke Polres Sekadau

Juli 29, 2023

SEKADAU-Metro Borneo.com

Dua pasangan bukan suami istri terjaring razia Tipiring (Tindak Pidana Ringan) dari petugas gabungan Sat Samapta dan piket fungsi Polres Sekadau.

Petugas melakukan razia dibeberapa penginapan dan tempat kos di kota Sekadau pada Minggu malam (30/7/2023). Razia dimulai pada pukul 01.00 WIB, di salah satu penginapan terjaring dua pasangan belum menikah.

Kapolres Sekadau AKBP Suyono, melalui Kasubbag Binops Bagops, IPTU Koderi menjelaskan, kegiatan malam ini, merupakan upaya yang dilakukan oleh Polres Sekadau untuk menciptakan situasi keamanan dan ketentraman di wilayah kabupaten Sekadau.

"Saat ditemukan di salah satu penginapan, kedua pasangan itu tidak bisa menunjukkan surat nikah sehingga dibawa petugas ke Polres Sekadau," ungkap IPTU Koderi memimpin kegiatan.

IPTU Koderi menambahkan, dua pasangan bukan suami istri tersebut, sudah dilakukan pendataan dan pembinaan. Selanjutnya membuat pernyataan tertulis untuk tidak mengulangi perbuatannya.

"Diharapkan, razia ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku Tipiring (Tindak Pidana Ringan) serta menjaga ketertiban di tengah masyarakat," ujar IPTU Koderi.


(Aji/Jhon)

Terjaring Razia Dipenginapan, Dua Pasangan Bukan Suami Istri Digelandang Ke Polres Sekadau Terjaring Razia Dipenginapan, Dua Pasangan Bukan Suami Istri Digelandang Ke Polres Sekadau Reviewed by metroborneo on Juli 29, 2023 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.